Subscribe Us

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Batu Minta Kedepankan Konten Edukatif

OLEHKHASMALANG - Upaya mencegah maraknya kabar hoaks (berita bohong) dilakukan kepolisian Kota Batu dengan mengadakan Cangkrukan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Jumat (26/10/2018) malam. Acara cangkrukan kamtibmas digelar di tepi kolam Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu.

Korp berbaju cokelat itu meminta jurnalis dan netizen mengedepankan informasi yang bagus, edukatif, informatif dan menghibur.

cangkrukan kamtibmas batu
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto Msi (tiga dari kiri). (Foto: olehkhasmalang.com)
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto MSi menyatakan, Cangkrukan Kamtibmas sebagai wadah silaturahmi antara kepolisian, insan media dan netizen.

Media sangat penting sebagai penyambung lidah masyarakat. Termasuk mengangkat konten yang menyehatkan pikiran pembaca.

”Peran media terutama di Malang Raya sangat penting. Buat isi berita yang edukatif, informasi yang bagus untuk memback-up jalanya pemilu 2019. Terutama jangan menyebarkan hoaks. Sebab, sudah saatnya mencerdaskan masyarakat. Mengomsumsi informasi sehat agar negara ikut sehat" kata Buher, sapaan AKBP Budi Hermanto.

Buher menjabarkan, beberapa bulan lalu, kepolisian telah meluncurkan aplikasi cyber patrol (patroli siber). Kata-kata ujaran kebencian di laman media sosial (facebook, twitter, instagram), postingan video, konten media daring (dalam jaringan) akan terlacak.

Sementara itu, Ariful Huda, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengatakan, selama ini peran jurnalis dari waktu ke waktu sudah baik. Ke depan bagi semua wartawan diajak mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

”Namun, jurnalis belum ikut UKW bukan berarti tidak bisa wawancara narasumber. Selama di lapangan tidak melakukan tindak kriminal ya tidak jadi masalah, " kata Huda.

Husnun N Djuraid, penasehat PWI Malang Raya menambahkan, pada dasarnya semua wartawan harus menaati semua pedoman kode etik jurnalistik. Baik media cetak, elektronik dan dalam jaringan (online). Upaya tersebut sudah menjadi ruh dalam diri jurnalis dan awak media di mana dia bekerja.

Masih di tempat yang sama, Adiek Iman Santoso, Kepala Bidang (Kabid) Jaringan Informasi Teknologi dan Aplikasi Diskominfo Kota Batu menilai, di Undang-Undang IT belum ada aturan dan regulasi yang tepat dalam menangani kesalahan tulisan dan kesalahan pewarta.

"Warga dan masyarakat luas diharapkan pandai menyeleksi dan sering melakukan kroscek informasi. Memfilter berita yang baik dan mana berita hoaks biar tidak salah. Cek ke media lain, tanya langsung ke narasumber," saran Adiek.

Di acara cangkrukan tersebut juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman antara perwakilan media cetak, media elektronik, media online, Ketua PWI, Ketua IJTI, Kadiskomimfo dan Kapolres Batu. (sin)